IQNA

Pelaksanaan Iktikaf di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram

8:35 - March 24, 2022
Berita ID: 3476625
TEHERAN (IQNA) - Pejabat Saudi telah mengumumkan kebebasan untuk melakukan i’tikaf pada dekade terakhir Ramadan tahun ini setelah menerima izin dan menjaga kondisi kesehatan khusus di dua tempat suci.

“Kantor berita Saudi melaporkan bahwa Direktorat Jenderal Urusan Tempat Suci mengumumkan dimulainya kembali ritual i'tikaf di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi (saw) berdasarkan mekanisme dan kriteria khusus,” menurut IQNA mengutip Anadolu.

Abdulrrahman As-Sudais menambahkan, “I'tikaaf akan diadakan di sepuluh hari terakhir bulan suci Ramadan, mengikuti sunnah Nabi (saw) di dua tempat suci.”

Tanpa perincian lebih lanjut, dia mengumumkan: "Segera, kabar baik dimulainya i'tikaf di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi akan tersedia melalui situs resmi dua tempat suci, berdasarkan kriteria dan tolok ukur tertentu serta mendapatkan lisensi."

Dengan merebaknya virus Corona, pejabat Saudi pada tahun 2020 dan 2021 memutuskan untuk melarang beritikaf di masjid selama Ramadan sebagai bagian dari langkah pencegahan penyebaran corona di negara tersebut.

Pada 6 Maret, Arab Saudi mengumumkan penghentian tindakan pencegahan untuk memerangi corona di negara itu, yang paling penting adalah penangguhan jarak sosial di Masjid Haram dan Masjid Nabawi. (HRY)

 

4044673

captcha